1.) Interaksi sosial dan aksi sosial merupakan dua komponen yang tidak terlepas dalam liku-liku kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari khususnya setiap mnausia pasti akan melakukan suatu interaksi terhadap satu sama lain. Sebab mengingat bahwa manusia merupakan mahluk sosial yang berarti selalu membutuhkan orang lain, dari arti seperti inilah interaksi sosisal ini terjalin. Interaksi sosial merupakan suatu perilaku untuk menjalin hubungan melalui komunikasi antar manusia. Dari interaksi sosial ini tumbuhlah suatu sikap manusia yang ditunjukkan untuk memberikan dampak kepada orang lain. Dalam interaksi sosial terdapat suatu potensi untuk melakukan suatu tipe kepedulian terhadap satu dengan yang lainnya. Dengan menunjukkan tindakan/perilaku yang berdampak terhadap orang lain dapat dikatan sebagai suatu aksi sosial. Dari aksi sosial dapat diketahui suatu akibat dari interaksi sosial apakah interaksi itu berjalan efektif atau tidak. Disini yang dimaksud adalah apabila melakukan suatu tindakan yang berdampak kepada orang lain, maka interaksi atau komunikasi yang terjalin dapat dikatan sudah efektif sebab sudah bisa menimbulkan sutau kepedulian terhadap orang lain atas interaksi yang terjadi. Cara membedakan dua konsep perilaku ini dapat dikatakan dengan mudah, bahwa interkasi sosial merupakan suatu perilaku yang dilakukan dengan cara berkomunikasi antar individu sedangkan aksi soisal merupakan tindakan yang dilakukan atas interkasi yang terjadi dan memberikan dampak terhadap orang lain. 2.) Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mengkaji lebih mendalam pada bidangnya dengan cara bervariasi. Hampir semua gejala sosial yang terjadi di desa maupun di kota baik individu ataupun kelompok, merupakan ruang kajian yang cocok bagi sosiologi, asalkan menggunakan prosedur ilmiah. Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok di lingkugan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dirincikan menjadi beberapa hal, misalnya antara lain: - Ekonomi beserta kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi,dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam;
- Masalah manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya;
- Persoalan sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya yang tercatat, dan sebagainya.
Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia.
Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah masalah. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan isu, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
3.) Sosiologi dan antropologi merupakan dua bentuk ilmu sosial yang dikaji dalam kemasyarakatan. Dalam sosiologi dan antropologi meskipun dua bentuk ilmu sosial yang sama namun juga memiliki perbedaan berdasarkan objek dan definisi dari keduanya. Adapun perbedaan antara sosiologi dan antropologi melalui definisi yang ada. Yang pertama yaitu antropologi adalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Kemudian sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Jadi dapat disimpulkan bahwa sosiologi dan antropologi merupakan dua konteks ilmu sosial yang dibedakan melalui studi yang dilakukan oleh keduanya. Dalam antropologi studi ilmu silakukan melalui penelitian langsung atau terjun dan masuk dalam kebudayaan atau perilaku yang diteliti, sedangkan dalam sosiologi studi ilmu yang dilakukan berdasarkan hasil pemikiran atau berita atau informasi yang didapat saja. Setelah kita ketahui terdapat perbedaan dari sosiologi dan antropologi maka tidak mungkin seluruh hal tersebut hanya memiliki perbedaan saja, pasti terdapat persamaan diantara keduanya pula. Dari definisi diatas dapat kia ketahui pula bahwa objek yang dikaji diantara keduanya yaitu sama. Dalam antropologi mempelajari hal yang mecakup suku bangsa, organisasi, budaya, dll. Sosiologi mempelajari hal yang mencakup terkait kemasyarakatan, suku bangsa, organisasi, keluarga, dll. Dari objek pengkajian keduanya inilah dapat dilihat persamaan antara keduanya.
4.) a. Modernisasi adalah proses pembangunan yang diberikan oleh perubahan demi kemajuan. Disini yang dimaksud adalah modernisasi membawa dampak yang positif meskipun tidak luput dari aspek negatif yang membawa perubahan untuk kemajuan.
b. Kebudayaan adalah hal-hal yang berkaitan dengan akal dan budi manusia. Yang dimaksud adalah gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya manusia tidak terlepas dari aspek kehiudpan masyarakat tentunya. Dan hal itulah dapat menjadi suatu budaya apabila secara terus-menerus dilakukan oleh manusia.
c. Westernisasi adalah sebuah arus yang mempunyai jangkauan politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Westernisasi sangat berpengaruh terhadap nilai kultur yang ada pada suatu negara atau negara indonesia.
d. Peradaban memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan masyarakat manusia. Istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat yang “kompleks”, dicirikan oleh praktik dalam pertanian, hasil karya, dan pemukiman, berbanding dengna budaya lain.
e. Akulturasi adalah percampuran antara 2 budaya tanpa menghilangkan budaya asli setempat.
f. Simpati adalah suatu proses seseorang merasa tertarik terhadap pihak lain, sehingga mampu merasakan apa yang dialami, dilakuakn, dan diderita orang lain. Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang / kelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat –saat khusus. Misalnya apabila perasaan simpati itu timbul dari seorang perjaka terhadap seorang gadis / sebaliknya kelak akan menimbulkan perasaan cinta kasih / kasih sayang.
g. Empati adalah suatu proses ketika seseorang merasakan perasaan orang lain dan menangkap arti perasaan itu, kemudian mengkomunikasikannya dengan kepekaan sedemikian rupa hingga menunjukkan bahwa ia sungguh-sungguh mengerti perasaan orang lain itu. Empati itu dibarengi perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Contoh jika kita melihat orang celaka sampai luka berat dan orang itu kerabat kita, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut celaka.
8.) Dari pengertian diatas (no.4) kita dapat mengetahui bahwa westernisasi dan modernisasi merupakan 2 arus yaang membawa transformasi terhadap gaya hidup bangsa indonesia menjadi ciri barat. Melihat pada budaya yang saat ini dianut oleh remaja yang justru mulai melunturkan kepribadian dan karakteristik bangsa kita. Pola budaya dalam lingkungan remaja didominasi oleh westernisasi yaitu arus perubahan pada budaya dan terutama gaya hidup yang kebarat-baratan. Gaya hidup kebarat-baratan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang menghilangkan sedikit unsur budaya sendiri. Westernisasi bisa dikatakan memiliki banyak aspek negatif dibandingkan aspek positif. Sebab remaja saat ini lebih mengagungkan budaya barat dibandingkan budaya sendiri. Berbeda dengan modernisasi yang membawa dampak terhadap kemajuan bangsa. Jadi di antara westernisasi dan modernisasai mayoritas dianut oleh remaja yaitu gaya hidup kebarat-baratan (westernisasi). Namun tidak terlepas juga dengna modernisasi yang dibutuhkan dalam menjangkau dunia luar secara cepat dan mudah.;
6.) Gagasan utama Mcdonalisasi adalah rasionalitas formal dan fakta bahwa restoran cepat saji mencerminkan paradigma masa kini dari rasionalitas formal. Bagi Ritzer, rasionalitas formal merupakan komponen kunci dari kehidupan modern. Ritzer belakang ini telah membahas munculnya “alat konsumsi” baru. Selain restoran cepat saji, Ritzer juga meniliti tentang kartu kredit. Jadi dapat disimpulkan bahwa kartu kredit dan alat konsumsi baru merupakan suatu bagian baru dalam kehidupan manusia atau lebih tepatnya dengan keberadaan restoran cepat saji maka manusia telah di-mcdonalisasi dan dengan adanya kartu kredit maka akan menimbulkan dehumanisasi yang berkaitan dengan nonteknologi manusia.
7.) Weber menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.
Khususnya, Weber memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, jika tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi point-point berikut :
1. Kolegialitas. Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu keputusan. Weber mengakui bahwa dalam birokrasi, satu atasan mengambil satu keputusan sendiri. Namun, prinsip kolegialitas dapat saja diterapkan guna mencegah korupsi kekuasaan.
2. Pemisahan Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi kekuasaan.
3. Administrasi Amatir. Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi, dapat saja direkrut warganegara yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Misalnya, tatkala KPU (birokrasi negara Indonesia) “kerepotan” menghitung surat suara bagi tiap TPS, ibu-ibu rumah tangga diberi kesempatan menghitung dan diberi honor. Tentu saja, pejabat KPU ada yang mendampingi selama pelaksanaan tugas tersebut.
4. Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan.
5. Representasi. Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih mereka.
Hingga kini, pengertian orang mengenai birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan. Kritik atas Pandangan Weber mengenai Birokrasi secanggih apapun analisis manusia, ia akan menuai kritik. Demikian pula pandangan Weber akan birokrasi ini. Berikut akan disampaikan sejumlah kritik para ahli akan pandangan Weber : Robert K. Merton. Dalam artikelnya “Bureaucratic Structure and Personality”, Merton mempersoalkan gagasan birokrasi rasional Weber. Bagi Merton, penekanan Weber pada reliabilitas (kehandalan) dan ketepatan akan menimbulkan kegagalan dalam suatu administrasi. Mengapa? Peraturan yang dirancang sebagai alat untuk mencapai tujuan, dapat menjadi tujuan itu sendiri. Selain itu, birokrat yang berkuasa akan membentuk solidaritas kelompok dan kerap menolak perubahan. Jika para pejabat ini dimaksudkan untuk melayani publik, maka norma-norma impersonal yang menuntun tingkah laku mereka dapat menyebabkan konflik dengan individu-individu warganegara. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Weber tidak pernah secara spesifik membangun sebuah teori birokrasi. Weber hanya mengamati organisasi negara yang dijalankan sebuah dinasti di masa hidupnya. Birokrasi tersebut bercorak patrimonial sehingga tidak efektif di dalam menjalankan kebijakan negara. Sebab itu, Weber membangun pengertian birokrasi sebagai sebuah organisasi yang legal rasional. Weber telah menyebutkan 8 karakteristik yang menjadi ideal typhus dari suatu organisasi yang legal rasional. Karakteristik-karakteristik ini kemudian diterjemahkan sebagai penciriannya atas birokrasi sebagai sebuah organisasi yang lega-rasional.
5.) Gidddens berpendapat bahwa dunia modern mengakibatkan “keterasingan pengalaman” atau proses yang berkaitan dengan penyembunyian yang memisahkan rutinitas kehidupan sehari-hari dari fenomena sehari-hari seperti kegilaan, kriminalitas, penyakit, kematian dan seksualitas. Jadi dapat digambarkan seperti ini, remaja saat ini sangat berbeda dengan remaja pada zaman dahulu. Ketika itu teknologi belum berkembang pesat seperti saat ini. Keterbatasan pengetahuan itu menyebabkan manusia melakukan sesuatu berdasarkan adat atau tata krama yang dianut berdasarkan masing-masing suku bangsa. Untuk melakukan hubungan seksual atau pergaulan bebas mereka pasti akan memikirkan apa akibat dari yang mereka lakukan. Namun sekarang tidak dilihat dari pergaulan bebaslah, kita lihat sopan santun kepada orang yang lebih tua sudah tidak dianut lagi. Disini dapat dilihat bahwa adat yang sudah biasa kita lakukan sebagai nilai kultur telah digeser oleh informasi dan teknologi yang mengatakan bahwa melakukan seks atau bergaul secara bebas dapat dilakuakn dengan sesuka hati dan kehendak hati yang sesuia dikatakan oleh teknologi bahwa semua yang dilakukan memiliki pembenaran. Intinya, hal yang seharusnya tidak kita lakukan namun akibat dari kemajuan teknologi yang sangat pesat maka tindak pribadi yang menjadi ciri khas kita telah hilang atau digeser olehnya.